info@sorongkab.go.id +62 078 9101 1714

LAMBANG DAERAH

  1. Lambang Daerah Tingkat II Sorong tersusun atas bagian-bagian sebagai berikut :
    1. Dasar/wajah lambang ialah berbentuk PERISAI bersudut 5 (lima), adalah melambangkan kesiap – siagaan dan ketahanan demi keamanan dan ketentraman. Berpaju / bersudut 5 (lima) melambangkan jumlah 5 (lima) sila dalam Pancasila, Dasar Negara kita. Warna dasar Perisai adalah Biru Lagit melambangkan ketentraman dan kedamaian. Sedang garis tepi berwarna hitam melambangkan keteguhan dan keyakinan akan tercapainya segala cita-cita.
    2. Pita/Selendang berwarna biru muda dengan garis tepi berwarna biru tua dengan bertuliskan “Daerah Tingkat II Sorong’’ berwarna merah, melambangkan bahwa Daerah Tingkat II Sorong dengan penuh keyakinan dan bersemangat dalam gerak pembangunan.
    3. Padi yang berisi 17 (tujuh belas) butir berwarna kuning emas bertangkai kuning emas pula yang terdapat di sebelah kanan dan serangkai buah kapas yang terdiri dari 8 (delapan) buah berwarna putih bertangkai/berkelopak hijau yang terdapat disebelah kiri, melambangkan cita-cita luhur berdasarkan jiwa dan semangat 17 Agustus 1945 untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan m
    4. Burung Cendrawasih yang hendak terbang melambangkan masyarakat dan Daerah Tingkat II Sorong yang berjiwa dinamis dan bersemangat.Sedangkan bulu sayapnya berjumlah 6 (enam) dan ekornya yang mengembang sejumlah 14 (empat belas) lembar, melambangkan tanggal 14 Juni 1967,merupakan tanggal dan bulan lahirnya Kabupaten Daerah Tingkat II Sorong.
    5. Roda Pembangunan yang berwarna hitam, melambangkan masyarakat dan Daerah Tingkat II Sorong dengan penuh keyakinan dalam gerak dan usaha pembangunan disegala bidang.
    6. Jalinan lingkaran mata rantai berwarna dan berjumlah 45 (empat puluh lima) melambangkan jiwa persatuan dan kesatuan berdasarkan semangat perjuangan kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan tulus dan suci.
    7. Bukit/gunung berwarna biru tua dengan latar belakang warna hijau melambangkan Daerah Tingkat II Sorong berbukit / gunung yang subur.
    8. Laut, melambangkan Sebagian Wilayah Daerah Tingkat II Sorong merupakan laut (Daerah Maritim) dengan kekayaan hasil lautnya.
    9. Rig atau menara pengeboran minyak, melambangkan bahwa daerah Tingkat II Sorong merupakan Daerah penghasil minyak.
    10. Kata “Nani Bili “ pada tifa berasal dari Bahasa Daerah salah satu suku di Kabupaten Sorong (Suku Moi) yang artinya “Mari Membangun”.
  2. Arti Keseluruhannya Lambang Daerah Tingkat II Sorong Adalah :
    Dengan berdasarkan Pancasila dan berjiwa serta semangat persatuan dan kesatuan yang dinamis maka masyarakat dan Daerah Tingkat II Sorong senantiasa membangun Daerahnya yang terdiri dari daratan yang berbukit, gunung yang subur serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya,laut dengan hasil-hasil lautnya dan minyak untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

  3. Lambang Daerah Tingkat II Sorong ditetapkan pada tanggal 3 Mei 1976 dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1976.