info@sorongkab.go.id +62 078 9101 1714
December 21, 2019 - BY Admin

"MUSRENBANG OTSUS" DAN MUSRENBANG (RAP) TAHUN ANGGARAN 2025 KLASTER DI 5 DISTRIK.

Bertempat di Kantor Distrik Sayosa, dilaksanakan kegiatan Musyawarah perencanaan pembangunan otonomi khusus rencana dan anggaran program tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini di ikuti oleh Distrik yaitu Sayosa, Sayosa Timur, Sunook, Wemak, Maudus. 09/02/2024
Kepala Baperlitbang Kab Sorong Ir. Maritje Wattimena menyampaikan terkait dengan perencanaan Otsus, jadi Musrenbang Otsus ini adalah amanat dari Undang-undang 25 tahun 2024 tentang picing perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang 23 tahun 2014 terkait dengan pemerintah daerah dan khusus untuk Otsus ini kita punya undang-undang Otsus jilid 2 dan selain itu juga di brigdoun dalam surat-surat pemerintah 107 nomor 7 tahun 2021 terkait dengan pelaksanaan pembangunan Musrenbang Otsus ini juga.
Usulan-usulan kegiatan tersebut juga berpedoman pada rencana induk percepatan pembangunan di papua dan rencana aksi percepatan pembangunan di papua tahun 2025 sampai 2029 sehingga usulan-usulan Kita untuk Otsus ini kita mengacu dengan 3 indikator yaitu :
1. Papua sehat
2. Papua Cerdas
3. Papua produktif
Dilanjutkannya bahwa hal ini yang harus kita fokuskkan sehingga semua perangkat daerah terutama di wilayahnya untuk itu kepala distrik kepala kampung dan bumdes sudah melihat hal ini sudah mengikuti dan mengidentifikasi persoalan-persoalan pembangunan di wilayahnya kerja bapa ibu sekalian dan hari ini juga kita kumpul untuk mengukuhkan kebutuhan-kebutuhan di wilayah kerjanya bapa ibu sekalian dan menjadi prioritas.(Dai/BY)