info@sorongkab.go.id +62 078 9101 1714

PERSYARATAN


a. BARU

  1. Mengisi F1.02
  2. Mengisi F1.01
  3. Fotokopi Buku Nikah / Akta Perkawinan / Kutipan Akta Perceraian
  4. F1.05 (apabila perkawinan /perceraian belum tercatat)
  5. Fotokopi Akta Kematian jika kepala keluarga meninggal dunia
  6. KK Lama atau SKPWNI bagi penduduk yang pindah
  7. SPTJM KK(JIKA DIPERLUKAN)


b. KARENA PERUBAHAN DATA

  1. Mengisi  F1.02
  2. Mengisi  F1.06
  3. KK Lama
  4. Fotokopi bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
  5. SPTJM KK (JIKA DIPERLUKAN)


c. HILANG / RUSAK

  1. Mengisi  F1.02
  2. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau KK yang rusak (bagi yang rusak)